Makalah ejaan yang di sempurnakan
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kelancaran kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini degan baik. Pada pembahasan ini kami akan menyampaikan materi dari Biologi Bahasa Indonesia mengenai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Pembentukan Kata, Sebelumnya kami ucapan terimakasih kepada dosen yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini pada mata kuliah Bahasa Indonesia dan tak lupa pula ucapan terimakasih kami ucapkan kepada teman-teman yang telah mendukung untuk penyelesaian makalah ini.
Makalah ini menjelaskan tentang bagaimana sejarah ejaan yang disempurnakan dan penjelasannya serta tentang pembentukan kata yang merupakan salah satu materi yang akan dipelajari pada mata kuliah Bahasa Indonesia.
Jika ada kesalahan dalam prosesnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena sumber yang kami miliki sangatlah minim, oleh sebab itu kami mohon maaf bagi para audiens dan pembaca khususnya. Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat kepada para pembacanya. Selanjutnya, demi kesempurnaan makalah ini sangat diharapkan segala masukan dan saran yang sifatnya membangun.
Penyusun
16
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………….. … i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………. 1
1.1 LATAR BELAKANG………………………………………………………………… 1
1.2 RUMUSAN MASALAH…………………………………………………………….. 1
1.3 TUJUAN PENULISAN………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………………. 3….
2.1 SEJARAH EJAAN YANG DISEMPURNAKAN…………………………. 3
2.2 PEMAKAIAN HURUF-HURUF…………………………………………………. 4
2.3PEMAKAIAN HURUF KAPITAL DAN HURUF MIRING………….. 5
2.4 PENULISAN KATA …………………………………………………………………. 7
2.5 PEMBENTUKAN KATA-KATA BAHASA INDONESIA…………… 9
2.6 DEFINISI ISTILAH…………………………………………………………………… 9
2.7AFIKS BAHASA INDONESIA YANG UMUM ………………………… 10
2.8 PENGGUNAAN AFIKS…………………………………………………………… 10
2.9 FREKUENSI PENGGUNAAN AFIKS……………………………………… 11
2.10 APLIKASI AFIKS………………………………………………………………….. 11
BAB III PENUTUP……………………………………………………………..15
- KESIMPULAN………………………………………………………………………… 15
- SARAN……………………………………………………………………………………. 15
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia, ejaan Republik atau ejaan Soewandi, yang berlaku sejak tahun 1927. Tepatnya pada 16 agustus 1972, telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan pengejaan kata.
Pembentukan kata biasa disebut dengan morfologi. Hingga kini telah banyak dibicarakan berbagai bentuk kata dalam bahasa Indonesia beserta pengertian-pengertian yang diwakilinya. Dengan kata lain telah diberikan tinjauan tentang cirri bentuk kata beserta tugasnya dalam pemakaian bahasa. Pengetahuan tentang cirri-ciri penting sekali, karena bahasa sesungguhnya tidak lain dari pada tanda bunyi bebas yang selalu terikat pada suatu sistem, diketahui oleh masyarakat bahasa berdasarkan perjanjian. Jadi pada hakikatnya bahasa adalah bunyi.
- RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana pemakaian huruf-huruf ?
- Bagaimana pemakaian huruf kapital dan huruf miring ?
- Bagaimana huruf miring itu ?
- Beberapa pengertian mengenai pembentukan kata ?
- Bagaimana penulisan kata ?
- Bagaimana kesalahan pembentukan dan pemilihan kata ?
- TUJUAN PENULISAN
- Dapat menjelaskan pemakaian huruf-huruf.
- Dapat menjelaskan pemakaian huruf kapital dan huruf miring.
- Dapat menjelaskan penulisan kata.
- Dapat menjelaskan beberapa pengertian mengenai pembentukan kata.
- Dapat menjelaskan pembentukan kata.
- Dapat menjelaskan kesalahan pembentukan dan pemilihan kata.
BAB II
PEMBAHASAN
- SEJARAH EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No.062/67, tanggal 19 September1967.
Pada 23 Mei1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia, Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan KebudayaanIndonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama(ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus1972diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret1947.Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaanmenerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
- Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
- Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- PEMAKAIAN HURUF-HURUF
- Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut :A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X,Y,Z.
- Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
- Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf :b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.
- Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
- Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan konsonan yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
- Pemenggalan Kata
- Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut :
- Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vocal itu.
- Jika di tengah ada kata huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, diantara dua buah huruf vocal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
- Jika di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
- Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
- Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan betuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
- Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain pemenggalan dapat dilakukan (1) diantara unsur-unsur itu atau (2) pada gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.
- PEMAKAIAN HURUF KAPITAL DAN HURUF MIRING
- Huruf Kapital Atau Huruf Besar
Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangka huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut :
- Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
- Huruf kapital sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan udul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti.
- Huruf Miring
- Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
- Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
- Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
- PENULISAN KATA
- Kata Dasar adalah kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
- Kata Turunan
- Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
- Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan, atau akhiran ditulis dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
- Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu di tulis serangkai.
- Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai.
- Bentuk Ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
- Gabungan Kata
- Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
- Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
- Gabungan kata ditulis serangkai.
- Kata Ganti -ku, -kau, -mu, dan -nya. Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku,mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
- Kata Depan di- ke-, dan dari. Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali, didalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
- Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
- Partikel
- Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
- Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
- Partikel per yang berarti ‘mulai’,’demi’,dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahuluinya atau mengikutinya.
- Singkatan dan Akronim
- Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
- Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
- Singkatan nama resmi resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
- Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih satu tanda titik.
- Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlukan sebagai kata.
- Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
- Akronim nama diri yang berupa gaungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kaital.
- Akronim yang bukan nama diri gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
- Angka dan Lambang Bilangan
- Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
- Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, (iv) kuantitas.
- Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah apartemen, atau kamar pada alamat.
- Angka digunakan juga menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
- Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
- Bilangan utuh
Misalnya : dua belas 12
dua puluh dua 22
- Bilangan pecahan
Misalnya : setengah ½
tiga perempat ¾
- Penulisan lambang bilangan tingkat.
- Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran.
- Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dam pemaparan.
- Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
- Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
- Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuintasi.
- Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
- PEMBENTUKAN KATA-KATA BAHASA INDONESIA
Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Untuk mempersingkat dan memperjelas pembahasannya, kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin. Kami tidak membahas tentang infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi dan kata-kata majemuk yang berafiks.
- DEFINISI ISTILAH
Kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.
Afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.
Prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
Sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
Konfiks (sirkumfiks / simulfiks) =secara simultan (bersamaan), satuafiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.
Kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.
Keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.
- AFIKS BAHASA INDONESIA YANG UMUM
Prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-
Sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya
Konfiks: ke – an, ber – an, pe – an, peng – an, peny – an, pem – an, per – an, se – nya
- PENGGUNAAN AFIKS
Mempelajari proses pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.
Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua – 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang asal kata dasar (etimologi). Perlu diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini lebih berhubungan dengan perbuatan (aksi) dalam suatu kalimat – siapa yang melakukan aksi itu, hasil perbuatan, arah perbuatan atau tindakan dan apakah tindakan itu merupakan fokus utama dalam kalimat atau bukan.
- FREKUENSI PENGGUNAAN AFIKS
Dalam kamus ini terdapat 38.308 entri (tidak termasuk singkatan, akronim dan entri kata majemuk) dimana 22.022 berafiks dan 16.286 tidak berafiks. Menurut persentase, 57% berafiks dan 43% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 9 entri dalam kamus ini, 5 kata berafiks dan 4 kata lainnya tidak.
Pada tahun 1998, secara tidak formal, kami menganalisis 10.000 kata Bahasa Indonesia dari terbitan yang umum di Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut, terdapat 2.887 atau kira-kira 29% kata berafiks dan 7.113 atau 71% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di surat kabar atau majalah, Anda mungkin dapat menemukan 29 kata yang berafiks dan 71 kata tidak berafiks. Tingkat penggunaan masing-masing afiks diuraikan di bawah ini.
- APLIKASI AFIKS
Ber– : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks “ber-” adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan afiks “ber-” mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
Me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.
Di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan prefiks “me-.” Prefiks “me-” menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks “di-” menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
Pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada katadasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
Ter– : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.
- Jika menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)
- Jika menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
Se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai berikut:
- Untuk menyatakan satu benda, satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris)
- Untuk menyatakan seluruh atau segenap
- Untuk menyatakan keseragaman, kesamaan atau kemiripan
- Untuk menyatakan tindakan dalam waktu yang sama ataumenyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu
-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut. Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
–kan: menambah sufiks ini akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian lain dalamkalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
–kah : menambah sufiks ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang digunakan.
-lah :sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks inisering digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
ke-an : konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:
- membentuk nomina yang menyatakan hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan kata dasar
- membentuk nomina yang menunjuk kepada tempat atau asal
- membentuk adjektif yang menyatakan keadaan berlebihan
- membentuk verba yang menyatakan kejadian yang kebetulan
Pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
Per-an :menambah konfiks ini akan menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
Se – nya :Konfiks ini seringkali muncul bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).
-nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni yang mengubah arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak rumit dan kurang umum dan tidak dibahas di sini. contoh: biasanya = usually; rupanya = apparently
-nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini bukan merupakan afiks murni dan semuanya tidak dimasukkan sebagai entri dalam kamus ini. Pada umumnya satuan-satuan ini dianggap sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan yang digabungkan dengan kata dasar yang mana tidak mengubah arti kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” = buku saya, “bukumu” = buku Anda, “bukunya” = buku dia atau buku mereka. Selain sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan, satuan “-nya” pun dapat memiliki fungsi untuk menunjukkan sesuatu. Misalnya, “bukunya” berarti “buku itu”, bila “-nya” berfungsi sebagai penunjuk. Penggunaan “-nya” baik sebagai kata ganti maupun penunjuk(bukan sebagai sufiks murni) adalah sangat umum dan sekitar satu dari tiap 14 kata tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki satuan ini. Penggunaan “-ku” dan “-mu” bervariasi sesuai dengan jenis tulisan. Dua jenis kata ganti ini sangat umum digunakan dalam komik, cerpen dan tulisan tidak resmi lainnya, dan jarang digunakan dalam tulisan yang lebih formal seperti surat kabar dan majalah berita.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Ejaan Yang Disempurnakan adalah kaidah cara menggambarkan/ melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan sebagaianya) dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa).
Pembentukan kata itu adalah proses mengolah leksem atau huruf yang menjadi kata. Dan ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda.
- SARAN
Apa yang kita mengerti dan pahami tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), sekiranya dapat kita praktekkan dalam penulisan karya ilmiah agar bahasa kita ini tidak tercampur dengan kata-kata asing.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar